Kepatuhan dan Keselamatan dalam Seragam Safety: Panduan, Aturan dan Standar

BAJU SAFETY – Dalam dunia internasional, ditetapkan beberapa aturan terkait standar penggunaan safety wear pada beragam dunia industri. Berikut beberapa aturan yang penulis dapatkan dari beberapa sumber:

  1. ISO 11611: Standar perlindungan terhadap bahaya yang dihasilkan oleh kebakaran dan panas, untuk pekerja yang terlibat dalam pengelasan dan kegiatan terkait.
  2. ISO 20471: Standar ini mengatur persyaratan untuk pakaian cerah yang meningkatkan visibilitas pekerja di lingkungan kerja dengan risiko tertentu, seperti jalan raya atau area konstruksi.
  3. EN 388: Standar ini berkaitan dengan pakaian pelindung yang menawarkan perlindungan terhadap bahaya fisik, termasuk ketahanan terhadap abrasi, pemotongan, sobekan, dan tusukan.
  4. NFPA 70E: Standar ini dikeluarkan oleh Asosiasi Perlindungan Kebakaran Nasional (National Fire Protection Association) di Amerika Serikat dan berfokus pada keselamatan kerja terkait bahaya listrik.
  5. OSHA (Occupational Safety and Health Administration): Badan ini, yang berbasis di Amerika Serikat, menyediakan pedoman dan aturan keselamatan kerja yang mencakup berbagai aspek termasuk seragam keselamatan.

Di Indonesia sendiri ada beberapa aturan pemerintah ataupun pemda terkait tentang pakaian Kesahatan dan Keselamatan Kerja (K3). Mayoritas klien serbaseragam yang berbasis industri yang mempekerjakan tenaga lapangan dengan resiko tinggi, menempelkan logo bordir K3 di seragam safety mereka. Sosialisasi dan penerapan standar  keselamatan kerja menjadi kewajiban perusahaan untuk mendapatkan beberapa sertifikasi dan audit K3. Hal ini diperlukan agar para pekerja mendapatkan perhatian dan jaminan akan keselamatan di area kerja. Berikut beberapa aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah terkait standar keselamatan kerja:

  1. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 5 Tahun 2018 tentang Kesehatan dan Keselamatan Kerja: Peraturan ini mencakup persyaratan umum terkait kesehatan dan keselamatan kerja, termasuk penggunaan pakaian kerja yang sesuai dengan risiko yang ada.
  2. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 4 Tahun 1980 tentang Perlindungan Tenaga Kerja terhadap Bahaya Listrik: Peraturan ini mengatur persyaratan untuk melindungi pekerja dari bahaya listrik, termasuk penggunaan seragam atau pakaian pelindung yang sesuai.
  3. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 7 Tahun 1983 tentang Pemakaian Alat Pelindung Diri (APD): Peraturan ini memberikan pedoman tentang pemilihan, penggunaan, dan pemeliharaan APD, termasuk seragam keselamatan, dalam situasi kerja yang berpotensi berbahaya.
  4. SNI (Standar Nasional Indonesia): Ada beberapa standar nasional terkait seragam keselamatan yang diterbitkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) di Indonesia. Misalnya, SNI 7595:2010 mengenai pakaian pelindung termal, SNI 7619:2011 mengenai pakaian pelindung terhadap panas dan api, dan SNI 8240:2011 mengenai pakaian pelindung untuk keselamatan di jalan.

Serbaseragam.com sebagai penyedia dalam pembuatan seragam K3 memberikan layanan kepada klien para perusahaan dan industri dalam menyediakan seragam baju safety seperti; wearpack setelan, wearpack coverall, atau high-visibility safety vest. Kami berkomitmen untuk mengikuti aturan-aturan seragam safety yang telah ditetapkan pemerintah dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan para klien. Untuk itu, diskusi dalam layanan kunjungan kami ke kantor klien menjadi wadah untuk menyamakan persepsi tentang aturan-aturan seragam safety yang harus dipenuhi.

Artikel Lainnya

3 Alasan Memilih Serbaseragam sebagai Konveksi Wearpack Safety

Setelah melewati masa-masa krusial 5 tahun pertama bisnis, serbaseragam.com semakin yakin menatap masa depan untuk meramaikan dunia industri manufaktur seragam. Patut diakui persaingan dalam dunia…

Apa Perbedaan Wearpack dengan Coverall?

SERAGAM SAFETY – Sobat seragam, jika disebut istilah wearpack, seragam seperti apa yang ada di bayangan Anda? atau jika ditanyakan seragam Coverall, bayangan seragam apa…

Seragam Medis Rumah Sakit

SERAGAM RUMAH SAKIT – Seragam medis merupakan bagian penting dari identitas dan keselamatan para tenaga medis di rumah sakit. Mereka tidak hanya berfungsi sebagai pakaian…